Manajemen Medika Plaza dengan ini menegaskan bahwa dibawah ini adalah Kebijakan mengenai Alkohol Obat Terlarang dan Merokok: 

  1. Medika Plaza berkomitmen untuk mengupayakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif bagi seluruh pekerja.
  2. Medika Plaza menyadari bahwa alkohol, obat-obatan terlarang, merokok dan penyalahgunaan bahan lainnya oleh karyawan akan menganggu kemampuan untuk bekerja dengan balk dan memiliki efek merugikan pada keselamatan, efisiensi dan produktifitas karyawan lainnya dan perusahaan secara keseluruhan.
  3. Penyalahgunaan dari obat-obatan yang sah, atau menggunakan, memiliki, mendistribusikan atau menjual obat-obatan terlarang atau non-resep yang dikendalikan dalam bisnis perusahaan atau sekitarnya, merupakan hal yang sangat dilarang dan merupakan alasan penghentian hubungan kerja
  4. Memiliki, menggunakan, mendistribusikan atau menjual minuman beralkohol di lingkungan perusahaan merupakan hal yang dilarang
  5. Merokok dilingkungan kerja Medika Plaza / Perusahaan klien selama jam kerja / jam operasional klinik merupakan hal yang dilarang bagi seluruh Karyawan Medika Plaza.
  6. Pernyataan kebijakan penggunaan alkohol, obat-obatan dan merokok telah didistribusikan kepada seluruh karyawan